PENGERTIAN PROFESI
Profesi sendiri berasal dari bahasa latin
“Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila
artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan
“siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian
tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan
berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan
norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang
khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi
guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan
cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai
dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas,
mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta
adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota
yang menyandang profesi tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar