Minggu, 22 Maret 2015

ETIKA, PROFESI DAN CIRI KHAS PROFESI


PENGERTIAN ETIKA


Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethossedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.


Menurut Brooks (2007), etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan – permasalahan di dunia nyata.


Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :


1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);


2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;


3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.


Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.






PENGERTIAN PROFESI


Profesi sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.


PENGERTIAN ETIKA PROFESI


Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.


Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.


Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.


Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).


Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)


Prinsip dasar di dalam etika profesi :


1. Tanggung jawab


– Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.


– Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.


2. Keadilan.


3. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.


4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan


5. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi


6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan ini.






Ciri Khas Profesi


Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:


1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.


2. Suatu teknik intelektual.


3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.


4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.


5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.


6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.


7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.


8. Pengakuan sebagai profesi.


9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.


Hubungan yang erat dengan profesi lain.






Sumber :


Brooks, Leonard J. 2007. Etika Bisnis & Profesi, Edisi 5. Penerbit Salemba Empat

  
PENGERTIAN ETIKA


Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethossedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.


Menurut Brooks (2007), etika adalah cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan – permasalahan di dunia nyata.


Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :


1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);


2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;


3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.


Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.






PENGERTIAN PROFESI


Profesi sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.


PENGERTIAN ETIKA PROFESI


Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.


Etika profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.


Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.


Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek).


Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)


Prinsip dasar di dalam etika profesi :


1. Tanggung jawab


– Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.


– Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.


2. Keadilan.


3. Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.


4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan


5. Prinsip Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi


6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan ini.






Ciri Khas Profesi


Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:


1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.


2. Suatu teknik intelektual.


3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.


4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.


5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.


6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.


7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.


8. Pengakuan sebagai profesi.


9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.


Hubungan yang erat dengan profesi lain.






Sumber :


Brooks, Leonard J. 2007. Etika Bisnis & Profesi, Edisi 5. Penerbit Salemba Empat























0 komentar:

Posting Komentar