TEORI ORGANISASI UMUM
ORGANISASI YANG BERKEMBANG (GO
PUBLIC)
Disusun oleh :
Nama : Melanie Susanti
NPM : 14111406
Kelas : 2 KA 32
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2012/2013
Kata Pengantar
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahirabbilalamin, banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit
sekali yang kita ingat. Segala puji hanya layak untuk Allah Tuhan seru sekalian
alam atas segala berkat, rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira
besarnya, sehingga penulis dapat menyelesaikan tulisan dengan judul ”Teori
Organisasi Umum”. Dalam penyusunannya, penulis memperoleh banyak bantuan dari
berbagai pihak, karena itu penulis mengucapkan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada: Kedua orang tua dan segenap keluarga besar. Dari
sanalah semua kesuksesan ini berawal, semoga semua ini bisa memberikan sedikit
kebahagiaan dan menuntun pada langkah yang lebih baik lagi. Meskipun penulis
berharap isi dari tulisan ini bebas dari kekurangan dan kesalahan, namun selalu
ada yang kurang. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran yang
membangun agar skripsi ini dapat lebih baik lagi. Akhir kata penulis berharap
agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Bekasi, Januari 2013
Penyusun
Melanie Susanti
Organisasi adalah bentuk formal dari
sekelompok manusia dengan tujuan individualnya masing-masing (gaji, kepuasan
kerja, dll) yang bekerjasama dalam suatu proses tertentu untuk mencapai tujuan
bersama (tujuan organisasi). Dalam berorganisasi semua berpikir bagaimana cara
memperbesar organisasi kita. Organisasi itu sendiri bisa dikembangkan dengan
tiga cara seperti Kerjasama, Membuat Anak Perusahaan, dan Go Publik. Tiga cara
diatas biasanya digunakan oleh Organisasi niaga atau Perusahaan.
Agar tujuan organisasi dan tujuan individu dapat tercapai secara selaras dan
harmonis maka diperlukan kerjasama dan usaha yang sungguh-sungguh dari kedua
belah pihak (pengurus organisasi dan anggota organisasi) untuk bersama-sama
berusaha saling memenuhi kewajiban masing-masing secara bertanggung jawab,
sehingga pada saat masing-masing mendapatkan haknya dapat memenuhi rasa
keadilan baik bagi anggota organisasi/pegawai maupun bagi pengurus
organisasi/pejabat yang berwenang.
Go public
Kegiatan penawaran saham atau obligasi untuk
di jual kepada umum untuk pertama kalinya. Merupakan sarana pendanaan usaha
melalui pasar modal, yaitu dapat berupa penawaran umum saham maupun penawaran
umum obligasi.
Go public (penawaran umum)
Meliputi kegiatan berikut:
n Periode pasar perdana
n Penjatahan saham
n Pencatatan efek di bursa
Perbedaan perusahaan Tidak Go Public dengan Go
Public
Tidak Go Publik
n Persyaratan pengungkapan
minimum tidak mutlak
n Jml pemegang saham terbatas
n Kewajiban penyampaian
laporan tidak mulak
n Pemisahan antara pemilik
dan manajemen bukan merupakan kebutuhan mendesak
n Pergantian kepemilikan
saham rendah
n Tindakan manajeman tidak
selalu menarik perhatian masyarakat
Go Public
n Mutlak ditaati
n Lebih dari 300 orang
n Mutlak
n Merupakan kebutuhan
n Tinggi
n Menjadi perhatian
masyarakat
Persiapan dalam rangka Go Public
n Rencana mencari dana
n Minta persetujuan kepada
pemegang saham dan perubahan Anggaran Dasar dalam RUPS
n Mencari profesi penunjang
dan lembaga penunjang untuk membantu menyiapkan kelengkapan dokumen
n Mempersiapkan kelengkapan
dokumen emiten
n Kontrak pendahuluan dengan
bursa efek dimana efeknya akan dicatatkan
n Penandatanganan
perjanjian2 emisi
n Khusus penawaran obligasi
atau efek lainnya yang bersifat utang, terlebih dahulu harus memperoleh
peringkat dari lembaga pemeringkat efek
n Menyampaikan pernyataan
pendaftaran beserta dokumen2 nya kepada BAPEPAM, sekaligus melakukan ekspos
terbatas di BAPEPAM
Kesimpulan
Jadi kesimpulannya bila kita berada dalam
sebuah organisasi dan ingin organisasi atau perusahaan kita maju dan
berkembang kita bisa saja mengikuti perusahaan perusahaan yang sudah lebih
dahulu berkembang dengan cara memperbanyak kerjasama demi tujuan bersama,
memperluas wilayah organisasi dengan membuat anak-anak perusahaan dari
perusahaan yang kita buat dan berusaha menjadi organisasi perusahaan yang go
publik yang dapat menerima masyarakat luas baik berupa investasi atau pinjaman
modal.
0 komentar:
Posting Komentar