1. Integrasi Nasional
Istilah integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dan nasional. Istilah integrasi mempunyai arti pembauran/penyatuan sehingga menjadi kesatuan yang utuh / bulat. Istilah nasional mempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri, meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional, perusahaan nasional (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 36). Hal-hal yang menyangkut bangsa dapat berupa adat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya, wilayah/daerah dan sebagainya.
Integrasi mempunyai dua dimensi, antara lain: integrasi horizontal dan integrasi vertikal. Dimensi vertical dalam integrasi nasional bertujuan mengintegrasikan persepsi dan prilaku elite dan masa dengan cara menghilangkan, mengurangi perbedaan kesenjangan antara kelompok yang berpengaruh dengan yang dipengaruhi. Sedangkan dimensi horizontal mengintegrasikan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat, dengan cara menjembatani perbedaan – perbedaan yang ditimbulkan oleh factor-faktor teritorial/kultur dengan mengurangi kesenjangan yang ditimbulkan oleh factor-faktor tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar