Rabu, 13 Maret 2013

perilaku produsen


  Produsen dan Fungsi produksi

Produksi adalah usaha menciptakan suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dan orang yang menghasilkan barang atau jasa untuk dijual tersebut disebut produsen. Untuk dapat melaksanakan kegiatan produksi Terdapat dua macam faktor produksi yang harus dilakukan oleh produsen  yaitu faktor produksi asli dan faktor produksi turunan.
1. Faktor produksi asli
Yang termasuk faktor produksi asli antara lain sebagai berikut :
Alam. Contohnya : tanah, air, udara, sinar matahari, tumbuh – tumbuhan, hewan, barang tambang.
Tenaga kerja. Tanpa adanya tenaga kerja, SDA yang tersedia tidak akan dapat dirubah atau diolah menjadi barang hasil produksi.
2. Faktor produksi turunan
Yang termasuk faktor produksi turunan adalah modal dan keahlian.
Fungsi Produksi
Fungsi produksi merupakan interaksi antara masukan (input) dengan keluaran (output). Misalkan kita memproduksi pakaian. Dalam fungsi produksi, pakaian itu bisa diproduksi dengan berbagai macam cara. Kalau salah satu komposisinya diubah begitu saja, maka hasilnya juga akan berubah. Namun, output dapat tetap sama bila perubahan satu komposisi diganti dengan komposisi yang lain. Misalnya penurunan jumlah mesin diganti dengan penambahan tenaga kerja. Secara matematis, fungsi produksi dapat ditulis sebagai berikut :
Q = f(L, R, C, T)
Dimana :
Q         = jumlah barang yang dihasilkan (quantity)
F          = symbol persamaan (function)
L          = tenaga kerja (labour)
R         = kekayaan alam (resources)
C         = modal (capital)
T         = teknologi (technology
·      Produksi Optimal
Produksi optimal dikaitkan dengan penggunaan factor produksi untuk memproduksi output tertentu, posisi optimal ini dicapai dimana tidak dimungkinkan untuk meningkatkan output tanpa mengurangi produksi output yang lain.
Tingkat Produksi Optimal
Tingkat produksi optimal atau Economic Production Quantitiy (EPQ) adalah sejumlah produksi tertentu yang dihasilkan dengan meminimumkan total biaya persediaan (Yamit, 2002). Metode EPQ dapatdicapai apabila besarnya biaya persiapan (set up cost) dan biaya penyimpanan (carrying cost) yang dikeluarkan jumlahnya minimum. Artinya, tingkat produksi optimal akan memberikan total biaya persediaan atau total inventori cost (TIC) minimum.
Penentuan Volume Produksi yang Optimal
Menurut Riyanto (2001), penentuan jumlah produk optimal hanya memperhatikan biaya variable saja. Biaya variable dalam persediaan pada prinsipnya dapat digolongkan sbb :
Biaya-biaya yang berubah-ubah sesuai dengan frekuensi jumlah persiapan proses produksi yang disebut biaya persiapan produksi (set-up cost).
Biaya-biaya yang berubah-ubah sesuai dengan besarnya persediaan rata-rata yang disebut biaya penyimpanan (holding cost).
·       Least Cost Combination

Persoalan least cost combination adalah menentukan kombinasi input mana yang
memerlukan biaya terendah apabila jumlah produksi yang ingin dihasilkan telah
ditentukan.Dalam hal ini pengusaha masih dapat menghemat biaya untuk menghasilkan
produk tertentu selama nilai input yang digantikan atau disubstitusi masih lebih besar
dari nilai input yang menggantikan atau yang mensubstitusi. Jadi, selama DX2.P2 > DX1.P1
maka penggantian DX2 oleh DX1 masih menguntungkan.

perilaku konsumen


perilaku konsumen 

Pada dasarnya konsumen berperilaku ingin memanfaatkan uang yang dimilikinya seekonomis mungkin, akan tetapi kebanyakan konsumen tidak akan berhasil. Faktor penyebabnya antara lain sebagai berikut.


a. Pengetahuan konsumen tentang kualitas barang terbatas.
b. Adanya persaingan dari para konsumen.
c. Kecenderungan konsumen bersifat masa bodoh terhadap situasi harga di pasar.
d. Adanya tradisi yang kuat, sehingga memengaruhi tingkah laku konsumen.

Perilaku konsumen juga sangat dipengaruhi oleh hukum permintaan, yang mengatakan bahwa bila harga naik maka permintaan turun. Sebaliknya bila harga turun, maka permintaan naik, dengan catatan keadaan yang lain ceteris paribus.

Ada dua pendekatan konsumen berperilaku seperti hukum permintaan, yaitu sebagai berikut.

a. Pendekatan Marginal Utility
Pendekatan ini bertitik tolak pada anggapan bahwa kepuasan (utility) setiap konsumen bisa diukur dengan uang atau dengan satuan lain, sehingga konsumen selalu berusaha mencapai kepuasan total yang maksimum.

b. Pendekatan Kurva Indiferen (Indifference Curve)
Kurva indiferen adalah kurva yang menunjukkan kombinasi konsumen antara dua macam barang, yang memberikan tingkat kepuasan sama bagi konsumen. Kurva indiferen memiliki beberapa ciri atau sifat antara lain:

1) mempunyai kemiringan (slope) negatif, artinya miring dari kiri atas ke kanan bawah,
2) bila kedudukannya lebih tinggi menunjukkan tingkat kepuasan yang semakin tinggi,
3) tidak pernah saling berpotongan dengan kurva indiferen yang lain,
4) cembung ke titik asal (titik 0).


Jumat, 08 Maret 2013

penentuan harga permintaan dan penawaran


I.               PERMINTAAN
Ø  Pengertian Permintaan
Permintaan (demand) adalah sejumlah barang yang dibeli atau diminta pada suatu harga dan waktu tertentu. Permintaan berkaitan dengan keinginan konsumen akan suatu barang dan jasa yang ingin dipenuhi. Dan kecenderungan permintaan konsumen akan barang dan jasa tak terbatas.

Ø  Hukum Permintaan
Hukum permintaan adalah hukum yang menjelaskan tentang adanya hubungan yang bersifat negatif antara tingkat harga dengan jumlah barang yang diminta. Apabila harga naik jumlah barang yang diminta sedikit dan apabila harga rendah jumlah barang yang diminta meningkat. Dengan demikian hukum permintaan berbunyi:

“Semakin turun tingkat harga, maka semakin banyak jumlah barang yang tersedia diminta, dan sebaliknya semakin naik tingkat harga semakin sedikit jumlah barang yang bersedia diminta.”

Pada hukum permintaan berlaku asumsi ceteris paribus. Artinya hukum permintaan tersebut berlaku jika keadaan atau faktor-faktor selain harga tidak berubah (dianggap tetap).

Kurva permintaan

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjnr5uCv8ucAl47hueSHX8xdzQzzZ-8rZnXedZe7bT982VlhnPf-j0ytu-AgYdA6-Bme5zdIaL4uItl9OWni_MG1eiV9Zjj1DEYpnYMxA9g-HV2QWMfqZuK2PO3_RsJM9HKunb6l3uqnUfM/s1600/yy2.bmp







Pergerakan dalam kurva permintaan
Selama hanya harga yang berpengaruh terhadap permintaan maka permintaan hanya bergerak sepanjang kurva ybs.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjVAs9duUFqSHNckndkjhJ-hY_7My7Vea9WmNAsdaN5xI-GotmRHJeTMj9yA8R1UBk2ALV-pUkXwcJdB0OQWKvDZIRVhNOeRdXKz6QzBir-G0bCsngmK3qQv5xJLRuhL4xgwCkfXD_UZ0TG/s1600/yy3.bmp

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOeKBAIVendrVKFKfN7wXxGNrA5UYXuQnXYwyq7o_H4bjsnVXIciMJQLKNI618tZNErjnZDhWczLKStfT44IQRgfFspNTY5pJfFQx8xPzPIRRQEfu0PxmoCRL-jzQSJuIyejY4yH0Kv7FG/s1600/yy1.bmp

Ø  Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Permintaan (Demand)
1.    Harga barang itu sendiri
Harga barang akan mempengaruhi jumlah barang yang diminta. Jika harga naik jumlah permintaan barang tersebut akan menurun, sedangkan jika harga turun maka jumlah permintaan barang akan meningkat.
2.    Harga barang substitusi (pengganti)
Harga barang dan jasa pengganti (substitusi) ikut memengaruhi jumlah barang dan jasa yang diminta. Apabila harga dari barang substitusi lebih murah maka orang akan beralih pada barang substitusi tersebut. Akan tetapi jika harga barang substitusi naik maka orang akan tetap menggunakan barang yang semula. Contohnya kaus adalah pengganti kemeja. Jika di pasar harga kaus lebih murah dibandingkan kemeja, maka permintaan akan kaus lebih banyak bila dibandingkan permintaan terhadap kemeja.
3.    Harga barang komplementer (pelengkap)
Barang pelengkap juga dapat memengaruhi permintaan barang/jasa. Misalnya sepeda motor, barang komplementernya bensin. Apabila harga bensin naik, maka kecenderungan orang untuk membeli sepeda motor akan turun, begitu juga sebaliknya.
4.    Jumlah Pendapatan
Besar kecilnya pendapatan yang diperoleh seseorang turut menentukan besarnya permintaan akan barang dan jasa. Apabila pendapatan yang diperoleh tinggi maka permintaan akan barang dan jasa juga semakin tinggi. Sebaliknya jika pendapatannya turun, maka kemampuan untuk membeli barang juga akan turun. Akibatnya jumlah barang akan semakin turun. Misalnya pendapatan Ibu Tia dari hasil dagang minggu pertama Rp200.000,00 hanya dapat untuk membeli kopi 20 kg. Tetapi ketika hasil dagang minggu kedua Rp400.000,00, Ibu Tia dapat membeli kopi sebanyak 40 kg.
5.    Selera konsumen
Selera konsumen terhadap barang dan jasa dapat memengaruhi jumlah barang yang diminta. Jika selera konsumen terhadap barang tertentu meningkat maka permintaan terhadap barang tersebut akan meningkat pula. Misalnya, sekarang ini banyak orang yang mencari hand phone yang dilengkapi fasilitas musik dan game, karena selera konsumen akan barang tersebut tinggi maka permintaan akan hand phone yang dilengkapi musik dan game akan meningkat.
6.    Intensitas kebutuhan konsumen
Intensitas kebutuhan konsumen berpengaruh terhadap jumlah barang yang diminta. Kebutuhan terhadap suatu barang atau jasa yang tidak mendesak, akan menyebabkan permintaan masyarakat terhadap barang atau jasa tersebut rendah. Sebaliknya jika kebutuhan terhadap barang atau jasa sangat mendesak maka permintaan masyarakat terhadap barang atau jasa tersebut menjadi meningkat, misalnya dengan meningkatnya curah hujan maka intensitas kebutuhan akan jas hujan semakin meningkat. Konsumen akan bersedia membeli jas hujan hingga Rp25.000,00 walaupun kenyataannya harga jas hujan Rp15.000,00.
7.    Perkiraan harga di masa depan
Apabila konsumen memperkirakan bahwa harga akan naik maka konsumen cenderung menambah jumlah barang yang dibeli karena ada kekhawatiran harga akan semakin mahal. Sebaliknya apabila konsumen memperkirakan bahwa harga akan turun, maka konsumen cenderung mengurangi jumlah barang yang dibeli. Misalnya ada dugaan kenaikan harga bahan bakar minyak mengakibatkan banyak konsumen antri di SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) untuk mendapatkan bensin atau solar yang lebih banyak.
8.    Jumlah penduduk
Pertambahan penduduk akan memengaruhi jumlah barang yang diminta. Jika jumlah penduduk dalam suatu wilayah bertambah banyak, maka barang yang diminta akan meningkat.

   II.            PENAWARAN

Ø  Pengertian Penawaran
Penawaran (supply), dalam ilmu ekonomi, adalah banyaknya barang atau jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen pada setiap tingkat harga selama periode waktu tertentu.

Ø  Hukum Penawaran
Bahwa semakin tinggi harga, jumlah barang yang ditawarkan semakin banyak. Sebaliknya semakin rendah harga barang, jumlah barang yang ditawarkan semakin sedikit. Inilah yang disebut hukum penawaran. Hukum penawaran menunjukkan keterkaitan antara jumlah barang yang ditawarkan dengan tingkat harga. Dengan demikian bunyi hukum penawaran berbunyi:

"Semakin tinggi harga, semakin banyak jumlah barang yang bersedia ditawarkan. Sebaliknya, semakin rendah tingkat harga, semakin sedikit jumlah barang yang bersedia ditawarkan.”

Hukum penawaran akan berlaku apabila faktor-faktor lain yang memengaruhi penawaran tidak berubah (ceteris paribus).





Kurva penawaran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhThT8MPx0KysXlJXijefQUvvWjon6KWm_lCh-Pd1Pqd2PPKRh34VBcwtj26RWBrqT3tKI0tFzBvi7nQLGfSM1l5Q3T3aeFXxTvJgn5IpJsa6koGncRte2OPnMkzlhWe0gpvzZpuYF99Rdz/s320/yy2.bmp
Pergerakan dalam penawaran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEieL175jE4W9GUkEGTnRzEOoStvbBEO9b-GXGqaRvPdn6Uc4q2eWlysh_z5FZmIs15tROgB-LsEVObjAaZSjSF9u50iXFJNzB3iMnFCeEL0R41G3kYPygqgb40H9Xv8c2iuTlcrHjwiauHM/s1600/yy3.bmp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEivDFQkrjB1GCv-gTiNGeI3EHhi5z0xpkAN56SkjD2IPEm9_g6cmqPVm8pTXE2GvzNTRDVlY2J6JPktR712npL-AExVdqF84gTuU81RfId6K4y67eE8CgxaoQya1U8KRp1jvxfyPW3iybL6/s1600/yy1.bmp
Ø  Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penawaran (Supply)
Penawaran dan produksi mempunyai hubungan yang sangat erat. Hal-hal yang mendorong dan menghambat kegiatan produksi berpengaruh terhadap jumlah penawaran. Berikut ini faktor-faktor yang memengaruhi penawaran:
1.      Harga barang itu sendiri
Apabila harga barang yang ditawarkan mengalami kenaikan, maka jumlah barang yang ditawarkan juga akan meningkat. Sebaliknya jika barang yang ditawarkan turun jumlah barang yang ditawarkan penjual juga akan turun. Misalnya jika harga sabun mandi meningkat dari Rp1.500,00 menjadi Rp2.000,00, maka jumlah sabun mandi yang penjual tawarkan akan meningkat pula.
2.      Harga barang pengganti
Apabila harga barang pengganti meningkat maka penjual akan meningkatkan jumlah barang yang ditawarkan. Penjual berharap, konsumen akan beralih dari barang pengganti ke barang lain yang ditawarkan, karena harganya lebih rendah. Contohnya harga kopi meningkat menyebabkan harga barang penggantinya yaitu teh lebih rendah, sehingga penjual lebih banyak menjual teh.
3.      Biaya produksi
Biaya produksi berkaitan dengan biaya yang digunakan dalam proses produksi, seperti biaya untuk membeli bahan baku, biaya untuk gaji pegawai, biaya untuk bahan-bahan penolong, dan sebagainya. Apabila biaya-biaya produksi meningkat, maka harga barang-barang diproduksi akan tinggi. Akibatnya produsen akan menawarkan barang produksinya dalam jumlah yang sedikit. Hal ini disebabkan karena produsen tidak mau rugi. Sebaliknya jika biaya produksi turun, maka produsen akan meningkatkan produksinya. Dengan demikian penawaran juga akan meningkat.
4.      Kemajuan teknologi
Kemajuan teknologi sangat berpengaruh terhadap besar kecilnya barang yang ditawarkan. Adanya teknologi yang lebih modern akan memudahkan produsen dalam menghasilkan barang dan jasa. Selain itu dengan menggunakan mesin-mesin modern akan menurunkan biaya produksi dan akan memudahkan produsen untuk menjual barang dengan jumlah yang banyak. Misalnya untuk menghasilkan 1 kg gula pasir biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan Manis sebesar Rp4.000,00. Harga jualnya sebesar Rp7.500,00/kg. Namun dengan menggunakan mesin yang lebih modern, perusahaan Manis mampu menekan biaya produksi menjadi Rp3.000,00. Harga jual untuk setiap 1 kilogramnya tetap yaitu Rp7.500,00/kg. Dengan demikian perusahaan Manis dapat memproduksi gula pasir lebih banyak.
5.      Pajak
Pajak yang merupakan ketetapan pemerintah terhadap suatu produk sangat berpengaruh terhadap tinggi rendahnya harga. Jika suatu barang tersebut menjadi tinggi, akibatnya permintaan akan berkurang, sehingga penawaran juga akan berkurang.
6.      Perkiraan harga di masa depan
Perkiraan harga di masa datang sangat memengaruhi besar kecilnya jumlah penawaran. Jika perusahaan memperkirakan harga barang dan jasa naik, sedangkan penghasilan masyarakat tetap, maka perusahaan akan menurunkan jumlah barang dan jasa yang ditawarkan. Misalnya pada saat krisis ekonomi, harga-harga barang dan jasa naik, sementara penghasilan relatif tetap. Akibatnya perusahaan akan mengurangi jumlah produksi barang dan jasa, karena takut tidak laku.


III.          Penentuan Harga Keseimbangan

Dalam ilmu ekonomi, harga keseimbangan atau harga ekuilibrium adalah harga yang terbentuk pada titik pertemuan kurva permintaan dan kurva penawaran. Terbentuknya harga dan kuantitas keseimbangan di pasar merupakan hasil kesepakatan antara pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di mana kuantitas yang diminta dan yang ditawarkan sama besarnya. Jika keseimbangan ini telah tercapai, biasanya titik keseimbangan ini akan bertahan lama dan menjadi patokan pihak pembeli dan pihak penjual dalam menentukan harga.
Keseimbangan Permintaan dan Penawaran (Hukum D&S)
Keseimbangan D&S = Hukum Ekonomi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgEvKU6fc-D8_xefjYcFvps9j8QOeQmnLydE0cVSUb60gK4NVmwG62rUC_P6TRTHD_ELRbNehaT-tRVesgwezHEe-qHGIb5A8F10DC_2t2s6_dDewZOK6EFJBVAV0emZQWgVwB58oVmY6JL/s1600/yy2.bmp

Kamis, 24 Januari 2013

go public



TEORI ORGANISASI UMUM
ORGANISASI YANG BERKEMBANG (GO PUBLIC)

Disusun oleh :
Amrin Fakhrudin Jauhari (10111676)
Aprilani Satriana (11111025)
Atikah (11111289)
Cinthiya Eigtha Oktavia (
Darli Agustia (11111746)
Melanie Susanti (14111406)
Muhammad Jakaria (14111889)
Muhammad Rifqy (14111957)
Muhammad Yusup (15111013)
Ria Ardiza (16111087)
Kelas : 2 KA 32

UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2012/2013


Latar Belakang

Sejalan dengan perkembangan perekonomian, banyak perusahaan dalam rangka mengembangkan usahanya melakukan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhan modal, diantaranya adalah dengan cara utang atau menambah jumlah kepemilikan saham dengan menerbitkan saham baru. Untuk menambah jumlah kepemilikan saham perusahaan dapat dilakukan dengan menjual kepada pemegang saham yang sudah ada, menambah saham yang tidak dapat di bagi, menjual langsung kepada pemilik tunggal atau dengan melakukan penawaran saham kepada masyarakat umum. Proses penawaran sebagian saham kepada masyarakat melalui bursa efek disebut dengan istilah go public. 

Secara mudah, go public merupakan penawaran saham atau obligasi kepada masyarakat umum untuk pertama kalinya. Pertama kali di sini berarti bahwa pihak penerbit pertama kalinya melakukan penjualan saham atau obligasi. Ada beberapa manfaat yang diterima apabila melakukan penawaran umum. Bagi perusahaan, dengan melakukan penawaran umum maka akan dapat memperoleh dana yang relatif besar dan diterima sekaligus. Proses go public relatif lebih mudah dan biayanya juga relatif lebih murah. Dana hasil penawaran umum biasanya digunakan untuk melakukan ekspansi, memperbaiki struktur permodalan. Selain itu melalui go public, emiten sebagai penerbit saham akan dikenal oleh masyarakat, sehingga proses ini dapat dianggap promosi tidak langsung bagi perusahaan maupun bagi produk dan jasa yang dihasilkannya. Dampak lain yang diperoleh adalah meningkatnya citra perusahaan.

Transaksi penawaran umum penjualan saham pertama kalinya terjadi pada pasar perdana (primary market). Pasar perdana adalah penawaran saham dari perusahaan yang menerbitkan saham (emiten) kepada investor selama waktu yang ditetapkan oleh pihak yang menerbitkan sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder. Harga saham di pasar perdana ditentukan oleh penjamin emisi dan emiten.
Dari hasil penjualan saham tersebut keseluruhannya masuk sebagai modal perusahaan. Walaupun emiten dan underwriter secara bersama – sama mengadakan kesepakatan dalam menentukan harga saham perdana, namun sebenarnya mereka masing – masing mempunyai kepentingan yang berbeda. Sebagai pihak yang membutuhkan dana, emiten menginginkan harga perdana yang tinggi. Karena dengan harga perdana yang tinggi emiten berharap akan segera merealisasikan rencana proyeknya. Dilain pihak underwriter sebagai penjamin emisi berusaha untuk meminimalkan resiko yang ditanggungnya. Dalam tipe penjaminan full comitment , pihak underwriter akan membeli saham yang tidak terjual di pasar perdana. Keadaan ini membuat underwriter tidak berkeinginan untuk membeli saham yang tidak laku terjual.
Pengertian Go Public
            Pada hakekatnya go public secara terjemahannya adalah proses perusahaan yang “go public atau pergi ke masyarakat”, artinya perusahaan itu memasyarakatkan dirinya yaitu dengan jalan memberikan sarana bagi masyarakat untuk masuk dalam perusahaannya, yaitu dengan menerima penyertaan masyarakat dalam usahanya, baik dalam pemilikan maupun dalam penetapan kebijakan pengelolaan.
            Go public merupakan salah satu cara badan usaha untuk memperoleh dana yaitu dengan cara menjual dan menawarkan untuk melepaskan hak atas saham dengan pembayaran. Badan usaha dapat go public dengan cara menjual saham baru yang berasal dari modal dasar maupun saham lama yang berasal dari modal yang sudah disetor ( Sumantoro, 1990 : 64 )
            Arti dari go public yang sering kita dengar adalah istilah yang dipakai oleh suatu perusahaan yang mengijinkan masyarakat memiliki perusahaan tersebut dengan cara membeli saham. Go public adalah gaya baru menjadi investor sebuah perusahaan tanpa bersusah payah membangun perusahaan dari dari nol. Perusahaan terkenal yang baru saja go public adalah Facebook. Facebook mulai go public semenjak awal 2012 dengan kisaran $38 per saham.


Syarat – syarat Umum Mendirikan PT Go Public
1.      Laporan Keuangan Harus di audit oleh Kantor Akuntan Publik
2.      Syarat 2 administrasi pendirian PT harus lengkap (NPWP, Akta2 pendirian perusahaan, dan surat2 keputusan dr pemerintah)
3.      Harus ada Underwriter atau penjamin yg akan melakukan penawaran Saham Perdana. (Initial Public Offering)
4.      Track record perusahaan yang baik dari segi financial maupun kinerja perusahaan keseluruhan
5.      Ada tujuan yg jelas Atas penerbitan Saham apakah untuk ekspansi atau tujuan lainnya (bisa di tanyakan di Bapepam)
Sedangkan akte-akte Notariil yang diperlukan untuk perusahaan yang akan melakukan GO PUBLIC (IPO = Initial Public Offering) di berbagai perusahaan (baik holding company maupun anak perusahaan), pada umumnya berupa :
  1. PERJANJIAN PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
  2. PERJANJIAN PERWALIAMANATAN
  3. PERJANJIAN AGEN PEMBAYARAN
  4. PENGAKUAN HUTANG
  5. PERUBAHAN ADDENDUM PENJAMINAN EMISI OBLIGASI
  6. PERUBAHAN ADDENDUM PERJANJIAN AGEN PEMBAYARAN
  7. PERUBAHAN ADDENDUM PERJANJIAN
  8. PERUBAHAN ADDENDUM PERJANJIAN AGEN PEMBAYARAN
  9. PERJANJIAN KESANGGUPAN PEMBELIAN SISA SHM PNWRN UMUM TERBATAS
  10. PERNYATAAN KESANGGUPAN
  11. PERNYATAAN PENERBITAN WARAN
  12. PERJANJIAN PENGADAAN BARANG CETAKAN
  13. PERJANJIAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI WARAN
  14. PERJANJIAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU DALAM PENAWARAN UMUM TERBATAS
Proses Go Public
Perusahaan memiliki berbagai alternatif sumber pendanaan, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar perusahaan. Alternatif pendanaan dari dalam perusahaan, umumnya dengan menggunakan laba yang ditahan perusahaan. Sedangkan alternatif pendanaan dari luar perusahaan dapat berasal dari kreditur berupa hutang, pembiayaan bentuk lain atau dengan penerbitan surat-surat utang, maupun pendanaan yang bersifat penyertaan dalam bentuk saham (equity).
Pendanaan melalui mekanisme penyertaan umumnya dilakukan dengan menjual saham perusahaan kepada masyarakat atau sering dikenal dengan go publik. Untuk go publik, perusahaan perlu melakukan persiapan internal dan penyiapan dokumentasi sesuai dengan persyaratan untuk go publik atau penawaran umum, serta memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan BAPEPAM-LK.
Penawaran Umum atau sering pula disebut Go Public adalah kegiatan penawaran saham atau Efek lainnya yang dilakukan oleh Emiten (perusahaan yang akan go public) untuk menjual saham atau Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya.
Penawaran Umum mencakup kegiatan-kegiatan berikut:
  • Periode Pasar Perdana yaitu ketika Efek ditawarkan kepada pemodal oleh Penjamin Emisi melalui para Agen Penjual yang ditunjuk
  • Penjatahan Saham yaitu pengalokasian Efek pesanan para pemodal sesuai dengan jumlah Efek yang tersedia;
  • Pencatatan Efek di Bursa, yaitu saat Efek tersebut mulai diperdagangkan di Bursa.
Proses Penawaran Umum saham dapat dikelompokkan menjadi 4 tahapan berikut:
1. Tahap Persiapan
Tahapan ini merupakan tahapan awal dalam rangka mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses Penawaran Umum. Pada tahap yang paling awal perusahaan yang akan menerbitkan saham terlebih dahulu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan para pemegang saham dalam rangka Penawaran Umum saham. Setelah mendapat persetujuan, selanjutnya emiten melakukan penunjukan penjamin emisi serta lembaga dan profesi penunjang pasar  yaitu:
1.      Penjamin Emisi (underwriter). Merupakan pihak yang paling banyak keterlibatannya dalam membantu emiten dalam rangka penerbitan saham. Kegiatan yang dilakukan penjamin emisi antara lain: menyiapkan berbagai dokumen, membantu menyiapkan prospektus, dan memberikan penjaminan atas penerbitan.
  1. Akuntan Publik (Auditor Independen). Bertugas melakukan audit atau pemeriksaan atas laporan keuangan calon emiten.
3.      Penilai untuk melakukan penilaian terhadap aktiva tetap perusahaan dan menentukan nilai wajar dari aktiva tetap tersebut;
4.      Konsultan Hukum untuk memberikan pendapat dari segi hukum (legal opinion).
5.      Notaris untuk membuat akta-akta perubahan Anggaran Dasar, akta perjanjian-perjanjian dalam rangka penawaran umum dan juga notulen-notulen rapat.
2. Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran
Pada tahap ini, dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung calon emiten menyampaikan pendaftaran kepada BAPEPAM-LK hingga BAPEPAM-LK menyatakan Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.
3. Tahap Penawaran Saham
Tahapan ini merupakan tahapan utama, karena pada waktu inilah emiten menawarkan saham kepada masyarakat investor. Investor dapat membeli saham tersebut melalui agen-agen penjual yang telah ditunjuk. Masa Penawaran sekurang-kurangnya tiga hari kerja. 
Perlu diingat pula bahwa tidak seluruh keinginan investor terpenuhi dalam tahapan ini. Misal, saham yang dilepas ke pasar perdana sebanyak 100 juta saham sementara yang ingin dibeli seluruh investor berjumlah 150 juta saham. Jika investor tidak mendapatkan saham pada pasar perdana, maka investor tersebut dapat membeli di pasar sekunder yaitu setelah saham dicatatkan di Bursa Efek.
4. Tahap Pencatatan saham di Bursa Efek
Setelah selesai penjualan saham di pasar perdana, selanjutnya saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek Indonesia.
  1. Laporan Keuangan Harus di audit oleh Kantor Akuntan Publik
  2. Syarat 2 administrasi pendirian PT harus lengkap (NPWP, Akta2 pendirian perusahaan, dan surat2 keputusan dr pemerintah)
  3. Harus ada Underwriter atau penjamin yg akan melakukan penawaran Saham Perdana. (Initial Public Offering)
  4. Track record perusahaan yang baik dari segi financial maupun kinerja perusahaan keseluruhan
  5. Ada tujuan yg jelas Atas penerbitan Saham apakah untuk ekspansi atau tujuan lainnya (bisa di tanyakan di Bapepam)
6.      Perusahaan Go Public berarti menjual saham perusahaan ke para investor dan membiarkan saham tersebut diperdagangkan di pasar saham.

Beberapa keuntungan dari Perusahaan yang Go Public adalah:

1.      Perusahaan dapat meningkatkan Likuiditas dan memungkinkan para pendiri perusahaan untuk menikmati hasil yang mereka capai. Dan semakin banyak investor yang membeli saham tersebut, maka semakin banyak modal yang diterima perusahaan dari investor luar.
2.      Para pendiri perusahaan dapat melakukan diversifikasi untuk mengurangi resiko portofolio mereka.
3.      Memberi nilai suatu perusahaan. Suatu perusahaan dapat dinilai dari harga saham dikalikan dengan jumlah lembar saham yang dijual dipasaran.
4.      Perusahaan dapat melakukan merger ataupun negosiasi dengan perusahaan lainnya dengan hanya menggunakan saham.
Meningkatkan potensi pasar. Banyak perusahaan yang merasa lebih mudah untuk memasarkan produk dan jasa mereka setelah menjadi perusahaan Go Public atau Tbk.


Beberapa kerugian dari Perusahaan yang Go Public, yaitu:

1. Laporan Rutin.

Setiap perusahaan yang go public secara periodik harus membuat laporan kepada Bursa Efek Indonesia, bisa saja per kuartal atau tahunan, tentu saja untuk membuat laporan tersebut diperlukan biaya.

2. Terbuka.

Semua perusahaan go public pasti transparan dan sangat mudah untuk diketahui oleh para kompetitornya dari segi data dan management nya.



3. Keterbatasan kekuasaan Pemilik.
Para pemilik perusahaan harus memperhatikan kepentingan bersama para pemegang saham, tidak bisa lagi melakukan praktek nepotisme, kecurangan dalam pengambilan keputusan dan lainnya, karena perusahaan tersebut milik publik.



4. Hubungan antar Investor
Perusahaan terbuka harus menjaga hubungan antara perusahaan dengan para investornya dan di informasikan mengenai perkembangan dari perusahaan tersebut.

Setiap perusahan didirikan dengan harapan bahwa perusahan tersebut dapat mempertahankan kelangsungan usahanya, berkembang dengan pesat dan dapat eksis untuk jangka waktu yang panjang.
Pada awal pendirian perusahaan, pada umumnya telah dipandang cukup untuk dapat bertahan dalam aktivitasi usahanya. namun dengan berjalannya waktu, terjadi persaingan usaha yang semakin meningkat, sehingga diperlukan strategi-strategi yang tidak hanya membuat perusahaan bertahan, namun mampu membuat perusahaan tersebut memenangkan persaingan bisnis yang semakin ketat. 


Kesimpulan
Perusahaan untuk mengembangkan usahanya melakukan berbagai cara salah satunya dengan melakukan penawaran umum atau biasa disebut dengan go public. go public merupakan penawaran saham atau obligasi kepada masyarakat umum untuk pertama kalinya. Pertama kali di sini berarti bahwa pihak penerbit pertama kalinya melakukan penjualan saham atau obligasi. Transaksi penawaran umum penjualan saham pertama kalinya terjadi pada pasar perdana (primary market). Pasar perdana adalah penawaran saham dari perusahaan yang menerbitkan saham (emiten) kepada investor selama waktu yang ditetapkan oleh pihak yang menerbitkan sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder (Secondary Market).

Untuk dapat menetapkan harga saham perdana biasanya dilakukan oleh emiten dan underwriter. Walaupun emiten dan underwriter secara bersama – sama mengadakan kesepakatan dalam menentukan harga saham perdana, namun sebenarnya mereka masing – masing mempunyai kepentingan yang berbeda. Sebagai pihak yang membutuhkan dana, emiten menginginkan harga perdana yang tinggi. Dilain pihak underwriter sebagai penjamin emisi berusaha untuk meminimalkan resiko yang ditanggungnya. Dalam tipe penjaminan full comitment , pihak underwriter akan membeli saham yang tidak terjual di pasar perdana. Keadaan ini membuat underwriter tidak berkeinginan untuk membeli saham yang tidak laku terjual. 

Tahapan lain yang perlu dilakukan oleh emiten sebelum go public adalah pihak emiten harus terlebih dahulu membuat prospektus perusahaan yaitu informasi mengenai perusahaan secara mendetail secara ringkas yang diumumkan di media massa. Prospektus ini berfungsi untuk memberikan informasi mengenai kondisi perusahaan kepada calon investor, sehingga dengan adanya informasi maka investor bisa mengetahui prospek perusahaan di masa mendatang, dan selanjutnya tertarik untuk membeli sekuritas yang diterbitkan emiten (tandellin, 2001) dalam (Hari guntoro, 2005 ).

Didalam prospektus tersebut terdapat laporan keuangan perusahaan yang berisi tentang besarnya asset perusahaan, Profitabilitas dan Utang perusahaan dua tahun sebelum perusahaan tersebut go public. Aktiva disini adalah keseluruhan besarnya sumber – sumber yang dikuasai oleh perusahaan dan masih memberikan kemanfaatan dimasa yang akan datang. Aktiva tersebut terdiri atas aktiva lancar, investasi, aktiva tetap, dan aktiva lain – lain (Slamet, 1999). Sehubungan dengan total asset, apabila perusahaan memiliki total asset yang besar maka hal tersebut menunjukkan bahwa perusahaan tersebut mencapai tahap kedewasaan.

Kecilnya dana untuk investasi menyebabkan deviden kepada pemegang saham besar dan berkaitan dengan prospek perusahaan. Investor tentunya akan lebih tertarik untuk menawarkan modalnya pada perusahaan yang punya prospek baik dalam jangka waktu yang relatif lama. Hal ini menunjukkan bahwa besarnya aktiva yang dimiliki oleh perusahaan mempunyai kemampuan dalam memprediksi initial return.

Rasio ROA merupakan rasio yang terpenting dalam profitabilitas perusahaan. Kemampuan perusahaan menghasilkan laba di masa yang akan datang ditunjukkan dengan profitabilitas perusahaan yang tinggi dan laba merupakan informasi penting bagi investor sebagai perimbangan dalam menanamkan modalnya. Profitabilitas yang tinggi suatu perusahaan mengurangi ketidakpastian bagi investor sehingga menurunkan tingkat underpricing (Kim et al.1993). Wart dan Zimmerman (1990) menyatakan bahwa prestasi keuangan, khususnya tingkat keuntungan, memegang peranan penting dalam penilaian prestasi usaha perusahaan dan sering digunakan sebagai dasar dalam keputusan investasi, khususnya dalam pembelian saham. Hal ini menunjukkan bahwa besarnya profitabilitas yang dimiliki oleh perusahaan mempunyai kemampuan dalam memprediksi initial return.

Financial Leverage merupakan rasio yang mengukur seberapa besar dana yang diperoleh dari hutang digunakan oleh perusahaan atau seberapa banyak asset perusahaan yang dibelanjai dengan hutang. Tingkat kewajiban yang tinggi menjadikan pihak manajemen perusahaan menjadi lebih sulit dalam memprediksi jalannya perusahaan ke depan. Para investor dalam melakukan keputusan investasi, tentu akan mempertimbangkan informasi financial leverage Dengan adanya laporan keuangan yang dikeluarkan perusahaan, maka akan membantu pihak investor untuk dapat meramalkan ketidakpastian dalam IPO.

Hal ini menunjukkan bahwa besarnya leverage yang dimiliki oleh perusahaan mempunyai kemampuan dalam memprediksi initial return. Selain menetapkan harga saham perdana, emiten juga mencari profesi penunjang dan lembaga penunjang untuk menyiapkan kelengkapan dokumen.

Profesi penunjang adalah Akuntan publik (auditor Independen). Auditor juga memegang peranan penting dalam proses go public yaitu sebagai pihak yang ditunjuk oleh perusahaan, yang melakukan pemeriksaan laporan keuangan perusahaan sebagai calon emiten.

Pendapat wajar tanpa syarat dari auditor bereputasi baik berperan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat atas keakuratan informasi yang disajikan dalam prospektus sebagai dasar analisis untuk pengambilan keputusan investasi. Hal ini menunjukkan bahwa reputasi auditor yang dimiliki oleh perusahaan mempunyai kemampuan dalam memprediksi initial return.

Dalam rangka go public perusahaan juga harus mempersiapkan lembaga penunjang yang lain yaitu underwriter. Underwriter merupakan pihak perantara antara pihak yang melakukan IPO yaitu emiten dengan pihak yang akan membeli saham yaitu investor. Underwriter merupakan salah satu pihak yang bertanggungjawab atas berhasil tidaknya perusahaan dalam melakukan IPO. Reputasi underwriter diduga berkaitan erat dengan adanya underpricing, banyaknya informasi yang dimiliki oleh penjamin emisi mengenai pasar, harga, dan waktu penjualan akan menimbulkan posisi yang kuat bagi penjamin emisi untuk melakukan negosiasi harga saham pada penawaran perdana.


Referensi